Instalasi Farmasi Rumah Sakit adalah suatu unit di rumah sakit yang merupakan fasilitas penyelenggaraan kefarmasian di bawah pimpinan seorang Apoteker dan memenuhi persyaratan secara hukum untuk mengadakan, menyediakan, dan mengelola seluruh aspek penyediaan perbekalan kesehatan di rumah sakit. 

Instalasi farmasi RSUD Bumiayu melayani pasien setiap harinya selama 24 jam. dikepalai oleh seorang Apoteker yang sudah berpengalaman, layanan yang diberikan berupa pelayanan obat untuk pasien Rawat Jalan, pasien Rawat Inap, dan pasien UGD, pelayanan pemberian informasi obat dan tatacara penggunaannya kepada pasien dan keluarga pasien. 

IFRS Sebagai Unit Produksi

Sebagai organisasi atau unit Produksi, ruang lingkup pelayanann instalasi farmasi adalah menyediakan dan menjamin mutu produk yang dihasilkan untuk kepentingan penderita dan profesional kesehatan di rumah sakit. IFRS bertanggung jawab dalam mengadakan obat atau sediaan farmasi baik yang berasal dari pembelian langsung maupun melalui produksi sendiri dalam skala rumah sakit. Produksi sendiri dilakukan oleh IFRS, jika produk obat atau sediaan farmasi tersebut tidak ada di perdagangan secara komersil atau jika produksi sendiri akan lebih menguntungkan. Produksi obat atau sediaan farmasi yang dilakukan merupakan produksi lokal untuk keperluan rumah sakit itu sendiri.

Selain itu sebagai unit produksi IFRS juga melakasanakan pengemasan dan/atau pengemasan kembali obat/sediaan faramasi dan pengemasan unit tunggal/dosis yang merupakan salah satu bentuk produksi obat. Pengemasan kembali bertujuan untuk mengemas obat dalam bentuk/kekuatan dan jumlah yang sesuai dengan kebutuhan. Pengemasan unit tunggal/unit dosis ditujukan untuk memaksimalkan kemanfaatan dari sistem distribusi obat unit dosis.

IFRS Sebagai Unit Pelayanan

Instalasi farmasi merupakan suatu organisasi pelayanan di rumah sakit yang memberikan pelayanan produk bersifat nyata dan pelayanan farmasi klinik yang bersifat tidak nyata bagi konsumen (penderita, dokter, perawat, profesional kesehatan lain dan masyarakat rumah sakit).

Pelayanan instalasi farmasi selain di fokuskan terhadap konsumen, juga ditujukan pada pihak berkaitan, yaitu anggota masyarakat rumah sakit, pemilik rumah sakit dan stakeholders.